Sabtu, 16 Agustus 2008

info khusus utk warga rt 06/06 pd labu "Warga Bijak Bayar Pajak"

Himbauan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Mengingat rendahnya realisasi pembayaran PBB dan menghindari denda keterlambatan dimohon seluruh warga untuk membayar PBB sebelum jatuh tempo.
Pembayan PBB dapat dilakukan di kantor kelurahan Pondok Labu.

Atas perhatian dan kerjasama seluruh warga, diucapkan terima kasih.

Tidak ada komentar: