Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat mewaspadai aksi pencurian di rumah kosong (rumsong) yang marak terjadi.
Untuk mencegah pencurian rumah kosong, warga harus mengaktifkan kembali pelaksanaan siskamling.
Kamis, 17 Februari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar